Rakor Pasca Penunjukkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

Dilihat : 12891 Kali, Updated: Sabtu, 22 Juni 2019
Rakor Pasca Penunjukkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

Gumelar - Jumat, 21/06, Kecamatan Gumelar menggelar acara Rapat Koordinasi terkait Persiapan Realisasi Penggunaan Dana Desa tahap II tahun 2019. Rapat dipimpin langsung oleh Camat Gumelar Oka Yudhistira Pranayudha, S.STP, M.Si didampingi Sekcam Gumelar Darto, SH, Kasi Pemerintahan Desa Drs. Restu Yuwono dan Pendamping Desa Suryadi. Sementra, peserta rapat meliputi Sekretaris Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa dalam wilayah Kecamatan Gumelar.

Rapat membicarakan perihal pembangunan yang akan dan sedang berlangsung di masing-masing desa jelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2019. Dijelaskan oleh Camat Gumelar, bahwa proses pembangunan sebaiknya ditinjau kembali selama tahapan Pilkades sedang berjalan, bagi desa yang baru akan melaksanakan kegiatan pembangunan agar dihentikan dahulu sementara sampai nanti ada Kepala Desa definitif. Kebijakan ini diambil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama proses Pilkades.

Namun demikian menurut Kasi Pemerintahan Desa, Drs. Restu Yuwono, bahwa desa yang saat ini sedaang melaksanakan pembangunan dapat diselesaikan dahulu.

Selain itu, Restu juga mengingatkan kembali terkait Hak dan Kewajiban serta Wewenang Badan Permusywaratan Desa (BPD) sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 tahun 2015. " Secara umum ada tiga fungsi Badan Permusyawaratn Desa, yaitu Budgeting, Legislasi dan Pengwasan," terangnya.

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kecamatan Gumelar ini juga dihadiri oleh Pendamping Teknik dan seluruh Pendamping Lokal Desa. (WizteguhNugroos)

Komentar