Musrenbang Kecamatan Wilayah V Digelar Daring, Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Dilihat : 172 Kali, Updated: Kamis, 12 Pebruari 2026
Musrenbang Kecamatan Wilayah V Digelar Daring, Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wilayah V Kabupaten Banyumas yang meliputi Kecamatan Gumelar, Lumbir, Pekuncen, dan Ajibarang dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banyumas.

Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dan kecamatan agar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam rangka penyusunan rencana pembangunan tahun 2027.

Dalam sambutannya, Camat Pekuncen Dhany Budiarto, S.STP menyampaikan bahwa sebanyak 51 desa di Daerah Pemilihan (Dapil) V telah mengajukan usulan kegiatan prioritas. Ia menegaskan bahwa meskipun dihadapkan pada keterbatasan fiskal, perencanaan pembangunan harus tetap terarah, sinergis, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Seluruh usulan diharapkan dapat mendukung visi dan misi Banyumas yang Produktif, Adil, dan Sejahtera (PAS).

Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Joko Pramono turut memberikan apresiasi atas partisipasi aktif pemerintah desa dalam menyampaikan usulan pembangunan. Ia menyampaikan komitmen DPRD untuk mengawal usulan tersebut agar dapat masuk dalam prioritas pembangunan daerah. Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan sektor pertanian dan pembangunan infrastruktur, serta optimalisasi potensi pertanian dan pariwisata desa sebagai penopang perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Bapperida Kabupaten Banyumas Agustina Indrawati, S.Si., M.Si dalam paparannya menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyumas telah mencapai 5,94 persen. Ia juga memaparkan produk unggulan daerah Kabupaten Banyumas sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Banyumas Nomor 185 Tahun 2025, meliputi gula kelapa, durian, kayu olahan, minyak atsiri, kopi, dan kambing perah.

Pada sesi diskusi, Camat Gumelar Septian Muhranto, S.STP., M.Si menyampaikan sejumlah isu dan usulan prioritas, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, kebutuhan jamban kedap air, pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta pengembangan potensi unggulan kambing etawa yang masih terkendala pada aspek pemasaran. Selain itu, pembangunan jalan Leter S Cibangkong–Cihonje menjadi harapan utama guna meningkatkan aksesibilitas masyarakat menuju pusat kecamatan.

Lebih lanjut mas camat juga mengusulkan pembangunan jalan Cihonje-Dermaji tepatnya di Grumbul Ciuyah untuk masuk pada prioritas pembangunan di 2027. (wiz)

Komentar