Camat Gumelar Hadiri Penyuluhan Hukum di Desa Gancang dan Paningkaban
Dilihat : 345 Kali, Updated: Rabu, 18 Juni 2025

Camat Gumelar Septian Muhranto, S.STP., M.Si menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Gancang, Selasa 17/6.
Penyuluhan hukum dengan fokus pembahasan terkait hukum pidana ini menghadirkan narasumber dari Polresta Banyumas.
Sebelumnya, pada Senin (16/6) Mas Camat juga menghadiri acara Penyuluhan Hukum di Desa Paningkaban.
Berbeda dengan di Gancang, penyuluhan hukum di Paningkaban dipaparkan oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto dengan tema pembahasan perihal Hukum Perdata.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkompinca (Kapolsek & Danramil), dengan peserta penyuluhan meliputi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, unsur PKK, ketua RW dan perangkat desa masing-masing. (wiz)