Camat Gumelar Hadiri Penyuluhan Hukum di Desa Gancang dan Paningkaban
Dilihat : 467 Kali, Updated: Rabu, 18 Juni 2025
Camat Gumelar Septian Muhranto, S.STP., M.Si menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Gancang, Selasa 17/6.
Penyuluhan hukum dengan fokus pembahasan terkait hukum pidana ini menghadirkan narasumber dari Polresta Banyumas.
Sebelumnya, pada Senin (16/6) Mas Camat juga menghadiri acara Penyuluhan Hukum di Desa Paningkaban.

Berbeda dengan di Gancang, penyuluhan hukum di Paningkaban dipaparkan oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto dengan tema pembahasan perihal Hukum Perdata.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkompinca (Kapolsek & Danramil), dengan peserta penyuluhan meliputi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, unsur PKK, ketua RW dan perangkat desa masing-masing. (wiz)
Related Posts
-
Camat Gumelar Pantau Gerakan Jateng di Rumah Saja
-
Forkompincam Gumelar Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila secara Virtual
-
Kuliah Subuh Ramadan di Masjid Miftakhul Huda, Camat Septian Muhranto: Ukuran Bahagia Berbeda, Kunci Utamanya Tetap Rasa Syukur
-
Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Camat Gumelar Baca Sambutan Bupati Banyumas