497 Sertifikat Elektronik PTSL Diterima Warga Karangkemojing

Dilihat : 1582 Kali, Updated: Jumat, 17 Januari 2025
497 Sertifikat Elektronik PTSL Diterima Warga Karangkemojing

Pemerintah Desa Karangkemojing Kecamatan Gumelar di awal tahun 2025 ini merealisasikan progran pemerintah dengan menyerahkan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024 kepada warganya.

Sebanyak 497 sertifikat program PTSL diserahkan dan disaksikan oleh pihak BPN kabupaten Banyumas di Aula Desa Karangkemojing, Kamis 16/01.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Banyumas yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyumas Ir. Junaidi, M.T.

Didampingi BCG, Junaidi menyerahkan sertifikat tanah kepada sekitar 250 warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Sebagai informasi, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara bersamaan untuk seluruh objek pendaftaran di seluruh wilayah Republik Indonesia, dalam satu desa/kelurahan atau tingkat administratif setara.

Proses ini melibatkan pengumpulan data fisik dan data yuridis dari satu atau lebih objek pendaftaran tanah untuk tujuan pendaftaran. (wiz)

 

 

Komentar