Puskesmas Gumelar Gelar Rockport. BCG : kata bu dokter berkelanjutan yah?
Camat Gumelar Diah Rapitasari mengikuti cek kebugaran dengan metode Rockport di lapangan Depok Desa Gumelar, Jumat 9/6.
Acara yang digelar oleh Puskesmas Gumelar bersama Forkompincam tersebut dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kecamatan Gumelar. Dalam kegiatan tersebut, puluhan peserta melakukan cek kesehatan berupa pengukuran tekanan darah dan kadar gula darah.
Usai dilakukan cek kesehatan oleh tim dari Puskesmas, para peserta lalu melakukan jalan cepat dengan rute yang sudah ditentukan sepanjang kurang lebih 1,6 kilometer.
“Saya harap kegiatan ini secara berkala dapat terus dilakukan nggih bapak ibu? Saya punya gambaran untuk selanjutnya kita naik ke Kaliung nggih? Tuan rumahnya kepala desa Tlaga,” kata kepala Puskesmas dr. Sri Retno Wulandari usai para peserta kembali dari jalan cepat.
Senada dengan kepala Puskesmas, Camat Gumelar Diah Rapitasari juga mendukung jika kegiatan Rockport itu dilakukan berkelanjutan dengan cara bergilir tiap desa.
“Bener ini yah berarti selanjutnya acara di Desa Tlaga, nanti terus bergilir semua desa dapat jatah jadi tuan rumah.’’ ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar cek kebugaran yang dilakukan bisa bermanfaat untuk kesehatan demi menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah ini monggo kembali ke kantor, kembali bekerja melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” imbaunya.
Dikutip dari laman semarangkab.go.id, tes kebugaran jasmani dilakukan dengan metoda Rockport yaitu lari kecil sejauh 1.6 Kilo Meter, metode ini dipilih karena memiliki beberapa keunggulan antara lain mudah dilakukan, tidak memerlukan alat khusus, aman bagi orang dengan resiko penyakit, dapat dilakukan secara individu ataupun kelompok serta dilakukan sesuai dengan kemampuan.
Tak hanya cek kebugaran, pada kegiatan tersebut juga ada sosialisasi terkait Jateng Bebas Pajak Daerah oleh tim dari Samsat Kabupaten Banyumas;Samsat Pembantu Wangon.
Bagi warga Jawa Tengah (Jateng) yang akan bayar pajak motor dan mobil, ada pemutihan pajak kendaraan yang memberikan berbagai keringanan untuk pajak mobil dan motor.
Pemutihan pajak tersebut meliputi bebas denda pajak yang berlangsung mulai 26 April 2023 hingga 21 Juni 2023. Lalu bebas BBNKB 2 dan bebas pajak progresif yang berlaku mulai 26 April hingga 22 Desember 2023. Program pembebasan BBNKB II berlaku bagi mobil atau motor baik dari luar maupun dalam Provinsi Jawa Tengah.(wizteguh)