Ultah ke-18 Desa Samudra Kulon. BCG : Ini kalau manusia lagi semangat-semangatnya

Dilihat : 1129 Kali, Updated: Jumat, 31 Maret 2023
Ultah ke-18 Desa Samudra Kulon. BCG : Ini kalau manusia lagi semangat-semangatnya

Camat Gumelar Diah Rapitasari, S.STP., M.Si menghadiri tasyakuran hari jadi ke-18 Desa Samudra Kulon Kamis malam, 30/3.

Acara yang digelar di Balai Desa Samudra Kulon itu dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, Kasi Pemdes Kecamatan Gumelar, pengurus lembaga desa dan tokoh masyarakat. Hadir pula perwakilan dari Karang Taruna Desa Samudra Kulon.

Dalam sambutannya BCG mengatakan bahwa peringatan hari jadi merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap perjuangan para founding father desa.

 

 

"Proses pemekaran diawali di tahun 98, kemudian tahun 2002 terus berproses, lalu resmi menjadi desa definitif tahun 2005. Peringatan ini selain untuk mengingat perjuangan para pendiri juga agar generasi sekarang tahu sejarah desanya," katanya.

Lebih lanjut, Diah juga mengharapkan jika bertambahnya usia semakin membuat pemerintah desa lebih bekerja keras di bawah koordinator kepala desa.

"Usia 18 tahun ini ibarat manusia sedang gemes-gemesnya, sedang semangat-semangatnya mewujudkan cita-cita pembangunan," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Samudra Kulon, Susmono, menceritakan sejarah dilaksanakannya peringatan hari jadi merupakan pesan dari para sesepuh desa.

"Saya ingat dulu pak manten (mantan kepala desa) berpesan agar jangan lupa untuk memperingati hari jadi Samudra Kulon. Aja kelalen Dangdhanggulane (cita-cita/harapan) desa. Nah malam ini kita wujudkan meski dengan cara sederhana,"jelasnya.

Susmono berharap di tahun-tahun ke depan peringatan hari jadi bisa dilaksanakan dengan lebih meriah.

"Mudah-mudahan tahun depan bisa nanggap wayang. Nanti semoga dari pemerintah desa bisa menganggarkan lalu dibantu juga oleh warga," katanya.

Usai acara sambutan dilanjutkan pemotongan tumpeng oleh Kepala Desa Samudra Kulon dan diserahkan kepada Camat Gumelar.

Desa Samudra Kulon merupakan desa hasil pemekaran dari Desa Samudra. Melalui proses panjang dari tahun 1998, lalu mengajukan pemekaran ke Pemkab Banyumas tahun 2002, hingga pada tahun 2005 Samudra Kulon resmi berpisah dari Desa Samudra.

Dilansir dari laman ditjenpp.kemenkumham.go.id, ketentuan pemekaran tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 1 tahun 2005 tentang Penetapan Desa Persiapan Samudra Kulon Kecamatan Gumelar menjadi Desa Samudra Kulon Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas. Pada awal berdirinya, Desa Samudra Kulon dipimpin oleh Ymt (Yang melaksanakan tugas) sampai pada dilakukannya Pilkades untuk pertama kalinya.(Wizteguh)

Komentar