Sosialisasi Pilkades Antar Waktu Desa Karangkemojing

Dilihat : 5469 Kali, Updated: Sabtu, 12 Pebruari 2022
Sosialisasi Pilkades Antar Waktu Desa Karangkemojing

Camat Gumelar menyampaikan sambutan pada acara Sosialisasi Pilkades Antar Waktu Desa Karangkemojing, Rabu 9/2.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bambang Junaidi, S.IP dari Dinsospermasdes selaku narasumber. Tampak pula Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas dengan peserta acara para ketua RT, RW, BPD dan tokoh masyarakat Desa Karangkemojing.



Camat Gumelar berpesan agar dalam pelaksanaan Pilkades Antar Waktu berjalan aman dan lancar. Selain itu, ia juga mengimbau agar acara sosialisasi dimanfaatkan sebaik-baiknya agar penjelasan dari narasumber bisa terserap dengan baik.

"Nanti kalau ada yang kurang jelas jangan sungkan untuk bertanya biar nantinya bapak ibu menerangkan kepada warga lainnya juga bisa diterima dengan baik," katanya.

Sementara itu narasumber menjelaskan secara detil terkait Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 70 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu.

Pilkades antar waktu di Desa Karangkemojing dilaksanakan karena kepala desa meninggal dunia pada masa pemerintahannya.(wiz)

Komentar