Usai Perayaan HUT ke-80 RI, 2 Desa Gelar Penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Dilihat : 267 Kali, Updated: Selasa, 19 Agustus 2025
Usai Perayaan HUT ke-80 RI, 2 Desa Gelar Penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Masih dalam suasana semarak peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Desa Gancang dan Kedungurang menggelar kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Di Desa Gancang, penyuluhan dihadiri langsung oleh Camat Gumelar, Septian Muhranto, S.STP., M.Si bersama anggota Forkompinca, Senin malam (18/8/2025).

Dalam sambutannya, Camat menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang bisa merusak masa depan generasi muda.

Sementara itu, di Desa Kedungurang, kegiatan serupa dihadiri oleh Plt. Sekcam Gumelar, Suwanto, S.AP, Minggu malam (17/8/2025). Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lengah terhadap bahaya narkoba.

 

Kegiatan ini sejalan dengan tema perayaan HUT ke-80 RI, "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” dengan harapan mewujudkan masyarakat yang sejahtera agar Indonesia semakin maju, bebas dari jerat narkoba.

(wizteguh)

Komentar