BCG Sampaikan Materi pada Penyuluhan Hukum di Desa Cilangkap dan Cihonje

Dilihat : 741 Kali, Updated: Rabu, 22 November 2023
BCG Sampaikan Materi pada Penyuluhan Hukum di Desa Cilangkap dan Cihonje

Bu Camat Gumelar (BCG) Diah Rapitasari menyampaikan materi Pengelolaan Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Desa pada acara  Bimbingan dan Penyuluhan Hukum dari Polresta Banyumas di Balai Desa Cihonje, Selasa 21/11.

Menurut BCG, penyuluhan hukum adalah pemberian informasi dan sosialisasi tentang kebijakan dan regulasi penanganan kasus dan penyelesaian masalah hukum kepada masyarakat, sebagai bentuk upaya peningkatan kapasitas hukum kepada masyarakat.

Ia berujar bahwa asas pengelolaan keuangan desa meliputi, transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.

Bimbingan dan Penyuluhan Hukum di Desa Cihonje dihadiri oleh Kapolsek Gumelar, Anggota Koramil 14 Gumelar, dengan peserta meliputi perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok swadaya masyarakat dan perwakilan pemuda.

Sebelumnya, BCG menghadiri kegiatan yang sama di Balai Desa Cilangkap. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan materi terkait Pengelolaan Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Desa.(wizteguh/foto yogi)

==
#bcg
#penyuluhanhukum
#polrestabanyumas
#kecamatangumelar
#banyumas
#pemkabbanyumas
#gumelarhits
#kabargumelar
 
 

Komentar