Panitia Resmi Dibentuk, Tahapan Pilkades PAW Dimulai

Dilihat : 921 Kali, Updated: Selasa, 16 Mei 2023
Panitia Resmi Dibentuk, Tahapan Pilkades PAW Dimulai

Panitia pemilihan kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kedungurang resmi dibentuk dan dilantik, Senin 15/5.

BCG, Diah Rapitasari bersama Kapolsek, Danramil dan Kasi Pemdes Kecamatan Gumelar hadir dan menyaksikan acara tersebut.

Dengan telah dilantik dan diambil sumpah, maka tahapan pilkades PAW akan segera dimulai.

 

Seperti diketahui, Kepala Desa Kedungurang saat ini diisi oleh Penjabat Kepala Desa, Suwanto, yang sekaligus merupakan Kasi Pemdes Kecamatan Gumelar.

Desa Kedungurang akan menyelenggarakan Pilkades Pengganti Antar Waktu yang merupakan pemilihan kepala desa yang dilakukan karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia dan sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun.

Pilkades antar waktu ini sendiri merupakan pemilihan kepala desa melalui musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara. 

Berbeda dengan Pilkades reguler yang diikuti oleh semua warga desa yang memiliki hak pilih, maka Pilkades antar waktu dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa, yang diikuti oleh aparat pemerintah desa, BPD dan perwakilan unsur masyarakat, serta para Calon Yang Berhak Dipilih.

Perbedaan lainnya antara lain pelaksanaan penetapan calon yang berhak dipilih, pengundian nomor urut calon dan penyampaian visi misi dilakukan pada hari pelaksanaan Musyawarah Desa.

Kepala desa hasil Pilkades antar waktu melaksanakan tugas kepala desa sampai habis sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti dan dihitung telah menjabat 1 periode masa jabatan. (Teguh/Foto Aris)
====
#pilkadesantarwaktu
#kedungurang
#gumelarku
#gumelarhits
#kecamatangumelar
#kabargumelar
#kabargumelardotcom

Komentar