HENTIKAN GRATIFIKASI! BANGUN INTEGRITAS!
Integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Gratifikasi tidak hanya berupa uang, tetapi juga dapat berbentuk hadiah, parsel atau hampers, tiket perjalanan, fasilitas hotel, voucher, maupun bentuk pemberian lainnya yang berkaitan dengan jabatan.
Pemerintah Kabupaten Banyumas mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan menolak gratifikasi, kita turut menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Apabila menemukan atau menerima gratifikasi yang wajib dilaporkan, segera sampaikan melalui saluran resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Pemerintah Kecamatan Gumelar menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan pungutan liar (pungli) dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik.
Camat Gumelar menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun staf di lingkungan Kecamatan Gumelar diimbau untuk selalu bertindak profesional dan menjaga objektivitas tanpa terpengaruh oleh pemberian apa pun dari pihak pelayan publik atau pihak ketiga.
Gratifikasi tidak hanya terbatas pada pemberian berupa uang tunai, melainkan juga mencakup:
-
Hadiah, bingkisan, atau hampers.
-
Voucher belanja atau diskon khusus.
-
Tiket perjalanan, fasilitas penginapan, dan hiburan.
-
Pinjaman tanpa bunga atau bentuk kompensasi fasilitas lainnya yang berkaitan dengan jabatan/tugas pelayanan.
Masyarakat Kecamatan Gumelar diimbau untuk turut serta mendukung gerakan ini dengan tidak memberikan tips, uang pelicin, ataupun bingkisan dalam bentuk apa pun kepada petugas saat mengurus dokumen kependudukan, perizinan, maupun layanan administrasi lainnya.
Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya indikasi tindakan gratifikasi maupun pungli di lingkungan Pemerintah Kecamatan Gumelar, laporan dapat disampaikan secara resmi melalui saluran pengaduan masyarakat atau pelaporan KPK/Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas.
Dengan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat, Kecamatan Gumelar siap mewujudkan zona integritas menuju pelayanan publik yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi.
Bersama kita wujudkan Banyumas yang bersih, berintegritas, dan melayani dengan sepenuh hati.