Ngabuburit tak Pakai Masker, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Razia
Gumelar - Satuan Tugas Pencegahan dan Penyebaran Coronavirus Disease 19 (Satgas Covid-19) tingkat Kecamatan Gumelar menggelar operasi penertiban pemakaian masker di pertigaan tugu atau depan Puskesmas Gumelar, Selasa 20/4.
Operasi dipimpin oleh Camat Gumelar Arif Triyanto, S.Sos bersama Kapolsek Gumelar AKP. Hidayat dan Danramil 14 Gumelar, Kapt.CBA. Budi Priyatno.
Sebanyak enam orang terjaring operasi, di mana tiga orang tidak memakai masker dan tiga lainnya tidak memakai masker dengan benar atau tidak menutup hidung dan mulut.
Para pelanggar tersebut kemudian diberi pengarahan dan diberi masker untuk digunakan.
Menurut Camat Gumelar, Arif Triyanto operasi penertiban masker tidak hanya dilakukan oleh Satgas Kecamatan namun juga dilakukan serentak oleh Gugus Tugas tingkat desa dalam wilayah Kecamatan Gumelar.
“Sasaran operasi masker adalah para pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Jika ada yang tidak memakai masker maka akan dihentikan untuk diberi arahan sekaligus mengisi surat pernyataan selalu memakai masker,’’ katanya.
Lebih lanjut, Arif mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan kali ini merupakan tindaklanjut dari surat Bupati Banyumas Nomor 800/1925/2021 tanggal 19 April 2021 perihal pelaksanaan operasi penertiban masker serentak di wilayah Kabupaten Banyumas.(wiz)